KONSERVASI BANGUNAN KUNO DAN KAWASAN BERSEJARAH DI PUSAT KOTA LAMA MANADO
KAJIAN KONSERVASI BANGUNAN KUNO DAN KAWASAN BERSEJARAH DI PUSAT KOTA
LAMA MANADO
Yenie Naftalia Tonapa1, Dwight M.
Rondonuwu, ST. MT2, Dr. Aristotulus E. Tungka, ST.MT3
1Mahasiswa
S1 Program Studi Perencanaan Wilayah & Kota Universitas Sam Ratulangi
Manado
2 & 3Staf Pengajar Jurusan Arsitektur, Universitas Sam Ratulanggi Manado
Abstrak.
Kota
Manado merupakan salah satu kota yang memiliki berbagai macam bentuk
peninggalan bersejarah, hal tersebut tidak lepas dari masuknya berbagai macam
kebudayaan maupun bekas dari peninggalan kolonial Belanda. Salah satu bentuk
peninggalan bersejarah yaitu, adanya bentuk bangunan yang khas dengan gaya
arsitektur yang tergabung dari beberapa etnis yang tersebar di beberapa kawasan
yang memiliki nilai dan pengaruh sejarah yang kuat. Kawasan bersejarah tersebut
merupakan salah satu potensi yang dapat dikembangkan menjadi objek wisata yang
mengandung unsur pendidikan dan sejarah melalui bangunan- bangunan peninggalan
yang ada, salah satu diantaranya kawasan bersejarah yang ada.di kota Manado,
yaitu kawasan Pusat Kota Lama Manado. Kawasan pusat Kota Lama Manado merupakan
salah satu kawasan yang memiliki nilai historis dan mempunyai pengaruh terhadap
perkembangan Kota Manado. Bangunan-bangunan kuno bersejarah yang ada dikawasan
pusat kota lama kini mengalami masalah yang sangat memprihatinkan akibat dari
perkembangan aktivitas diperkotaan yang semakin pesat yang berdampak mengancam
keberadaan bangunan-bangunan yang memiliki nilai sejarah di kawasan pusat kota
lama.
Penelitian ini
bertujuan untuk mengidentifikasi bangunan kuno dan kawasan bersejarah yang ada
di pusat kota lama Manado dan menganalisis sejauh mana bangunan kuno dan
kawasan bersejarah di pusat kota lama Manado yang dapat dikonservasi.
Penelitian ini dilakukan menggunakan metode analisis kualitatif deskriptif.
Hasil akhir dari penelitian ini yaitu menentukan bangunan-bangunan maupun
kawasan yang dapat dikonservasi dan diharapkan pemerintah lebih memiliki
kepedulian terhadap banguna-bangunan yang memiliki nilai sejarah dan dibuatnya
peraturan daerah (perda) tentang kawasan konservasi bersejarah tidak hanya di
pusat kota lama namun disetiap kawasan-kawasan di kota Manado yang banguna-bangunanya memiliki nilai sejarah.
Kata kunci: Kata kunci: Bangunan Kuno dan
Kawasan Bersejarah, Konservasi Pusat Kota Lama Manado, Heritage Bulding.
PENDAHULUAN.
Kawasan pusat kota Manado, memiliki arti dan peran
yang sangat penting bagi pembangunan dan perkembangan kota, berkaitan dengan
fakta bahwa pusat kota yang merupakan bagian dari kawasan kota lama yang juga
sebagai awal mula perkembangan kota di kota Manado, yang memiliki daya tarik
sejarah yang menarik. Kawasan pusat kota sendiri merupakan daerah yang memiliki
nilai historis yang didukung dengan adanya bangunan-bangunan tua/kuno,
sekaligus sebagai pusat perdagangan kawasan yang paling sering dikunjungi dan dalam
RTRW kota Manado disebutkan kawasan kota lama sebagai kawasan strategi provinsi
dan kawasan strategi kota.
Berdasarkan tulisan buku Sejarah Kota Manado oleh
FEW. Parengkuan, meninjau sejarah perkembangan perdagangan pada masa Kolonial
ternyata kegiatan tersebut dimulai dari pusat kota yang kemudian menyebar ke
seluruh pelosok kota bahkan sampai ke pinggiran dan pedalaman Minahasa, yang
dimaksudkan pusat kota disini adalah suatu lokasi yang mempunyai karakteristik
tersendiri dimana terdapat kegiatan perdagangan, administrasi serta
aspek-aspek
kehidupan sosial kota dalam bentuknya yang kompleks dan dari lokasi
itu dapat dicapai dari segala arah. Secara historis pusat kota merupakan titik
perkembangan kota Manado dan dimulai
dari pusat kota itu sendiri dengan mengikuti jalur jalan yang telah
tersedia (ribbon development) yang
walapun telah berkembang sedemikian
rupa, tetap adanya satu pusat kota (mononucleus). Ini ditandai dengan
didirikan benteng Belanda yang pertama yang pada tahap berikutnya membuka
lokasi yang sekarang sebagai pusat kota atau bendar itu sebagai pusat pemukiman
orang Cina, India, dan Arab. Politik Kolonial dalam pola perkampungan kota terutama sejak dibentuknya
’’haminte’’tahun 1991, mendasari pusat kota yang sekarang. Pada semasa Belanda
di Manado, Pusat kota terdiri atas dua
bagian yakni pusat pemerintahan dan pusat perdagangan. Pusat pemerintahan
diwarnai oleh adanya Benteng Amsterdam, kantor residen, kantor asisten residen,
gedung Minahasa- raad, kantor polisi,
penjara besar, dan sebuah gedung gereja pusat (Gereja GMIM Sentrum sekarang).
Pusat perdagangan terdiri atas pelabuhan Cina, pasar Minahasa, pasar ikan,
deretan toko-toko milik Cina, India,
dan Arab. Perkembangan
selanjutnya oleh Pemerintah Belanda melalui VOC-nya pada tahun 1657
mendirikan benteng di Manado yang
dinamai De Nederlandsche Vastingheid (Fort Nieuw Amsterdam) atas perintah
Gubernur Simon Cos. Didalam benteng terdapat loji untuk perkantoran VOC
(sekarang pusat pertokoan 45). Dalam periode selama 20 tahun (1960-1980)
terjadi perubahan khususnya pada beberapa tempat, Benteng Amsterdam yang dimasa
Jepang dihancurkan sekutu, dan sekarang dibangun Pasar 45.
Dalam upaya pembangunan kota perkotaan yang
berwawasan identitas, salah satu aspek yang terlupakan adalah konservasi
bangunan kuno maupun kawasan bersejarah itu sendiri, dengan melihat kondisi
yang ada di zaman sekarang bahwa perhatian terlalu banyak terfokus untuk
pembangunan bangunan- bangunan baru yang bersifat moderen, akibatnya berdampak
pada berubahnya bentuk kota dan banyak bangunan kuno yang memiliki nilai
sejarah dan kawasan bersejarah itu sendiri mengalami penurunan kualitas seperti
tidak terpeliharanya dengan adanya pengrusakan dan pembongkaran akibat
pembangunan bangunan baru yang semakin berkembang.
Di kota Manado sendiri tepatnya di kawasan kota lama
karena memiliki peran dalam sejarah bangsa yang pernah ada, dengan memiliki peninggalan dalam bentuk
bangunan- bangunan dan kawasan yang tertata dan bila dilestarikan dan
diperhatikan dengan baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat sekitar dapat
menjadi tujuan wisata sejarah kota (urban
heritage tourism) yang juga dapat menjadi salah satu daya tarik sebagai
aset kota dan dapat berperan memberi kontribusi sebagai aset bagi pengembangan
pariwisata di kota Manado dengan konsep pariwisata yang berwawasan lingkungan
dan ini juga merupakan salah satu faktor unggulan yang dimiliki Kota Manado.
Rumusan Masalah
1.
Apa saja bangunan kuno dan
kawasan bersejarah yang ada di pusat kota lama Manado?
2. Sejauh mana
bangunan kuno dan kawasan bersejarah di pusat
kota lama Manado yang dapat dikonservasi berdasarkan kriteria konservasi
bangunan dan kawasan bersejarah?
Tujuan Penelitian
1.
Untuk mengidentifikasi bangunan
kuno dan kawasan bersejarah yang ada di pusat Kota Lama Manado.
2.
Untuk menganalisis sejauh
mana bangunan kuno
dan kawasan bersejarah di pusat
Kota Lama Manado yang dapat dikonservasi.
Ruang Lingkup Wilayah Penelitian
Gambar 1.1 Foto Udara Deliniasi Kawasan
Pusat Kota Lama Manado dan Lokasi Penelitian
Sumber : Penulis, 2015
TINJAUAN PUSTAKA
Konservasi
Konservasi adalah tindakan
atau upaya untuk mencegah kerusakan dan memperpanjang usia suatu bangunan tua
atau kawasan bersejarah. Tujuan konservasi menurut Burra Charter (ICOMOS)
adalah konservasi harus mempertahankan, memperbaiki atau memperlihatkan sebanyak mungkin
jejak sejarah pada suatu obyek bersejarah apakah itu bangunan ataupun artefak.
Yang juga termasuk dalam tujuan konservasi adalah keamanan, pemeliharaan dan
masa depan bagi benda dan kawasan bersejarah
tersebut.
Konservasi sebagai konsep proses pengelolaan suatu tempat agar makna
kultural yang terkandung terpelihara dengan baik. Meliputi seluruh kegiatan
pemeliharaan sesuai dengan kondisi dan situasi lokal. Konservasi kawasan atau
sub bagian kota mencakup suatu upaya pencegahan perubahan sosial, dan bukan
secara fisik saja. Menurut Shirvani (1984) dalam Silomba (2013) konservasi dari
aspek proses desain perkotaan, konservasi harus memproteksi keberadaan
lingkungan dan ruang kota yang merupakan tempat bangunan atau kawasan
bersejarah dan juga aktivitasnya.
Manfaat Konservasi
Adapun manfaat konservasi (Tungka,
2015)adalah sebagai berikut;
a.
Pelestarian lingkungan lama
akan memperkaya pengalaman visual, menyalurkan hasrat kesinambungan, memberikan
tautan makna dengan masa lampau, memberikan pilihan untuk tetap tinggal dan
bekerja di dalam bangunan maupun lingkungan lama tersebut.
b.
Ditengah perubahan dan
pertumbuhan yang pesat seperti sekarang ini, lingkungan lama akan menawarkan
suasana permanen yang menyegarkan.
c.
Teknologi pembangunan yang
berorientasi pada nilai-nilai ekonomis di atas lahan berskala besar dengan
bentuk arsitektur ternyata berakhir dengan keseragaman membosankan. Upaya-upaya
untuk mempertahankan bagian kota yang
dibangun dengan skala akrab jika dibandingkan dengan pembangunan baru akan
membantu hadirnya sence of place,
identitas diri dan suasana kontras.
d.
Kota dan lingkungan lama adalah
aset terbesar dalam industri wisata internasional, sehingga perlu dilestarikan.
e.
Merupakan salah satu upaya
generasi masa kini untuk dapat melindungi dan menyampaikan warisan kepada
generasi mendatang dan merasakan bukti fisik suatu tempat di dalam tradisinya
f.
Membuka kemungkinan bagi setiap
manusia untuk memperoleh kenyamanan psikologis.
g.
Membantu terpeliharanya warisan
arsitektur yang dapat menjadi catatan sejarah masa lampau yang melambangkan
keabadian, dan kesinambungan dalam keterbatasan masa kehidupan manusia.
Kriteria Konservasi
Berdasarkan Catanese & Snyder (1979) dalam Tungka
(2015), disebutkan bahwa sebuah bangunan kuno atau suatu lingkungan bersejarah
yang layak dikonservasi terdapat tolak ukur antara lain;
a.
Estetika
Bangunan-bangunan atau dari bagian kota yang dilestarikan
karena mewakili prestasi khusus dalam
suatu gaya sejarah tertentu.Tolak ukur estetika ini dikaitkan dengan nilai
estetis dari arsitektonis: bentuk, tata ruang dan ornamennya.
b.
Kejamakan
Bangunan-bangunan atau bagian dari kota yang dilestarikan karena
mewakili satu kelas atau jenis khusus bangunan yang cukup berperan. Penekanan
pada karya arsitektur yang mewakili ragam atau jenis yang spesifik.
c.
Kelangkaan
Bangunan yang hanya satu dari jenisnya, atau merupakan contoh
terakhir yang masih ada. Karya langka atau satu- satunya di dunia atau tidak
dimiliki oleh daerah lain.
d.
Peranan Sejarah
Bangunan-bangunan dari lingkungan perkotaan yang merupakan
lokasi-lokasi bagi peristiwa-peristiwa bersejarah yang penting untuk
dilestarikan sebagai ikatan simbolis antara peristiwa terdahulu dan sekarang.
e.
Memperkuat Citra Kawasan
Bangunan-bangunan dan di bagian kota yang karena investasi di
dalamnya, akan mempengaruhi kawsan-kawasan di dekatnya, atau kehadiratnya
bermakna untuk meningkatkan kualitas dan citra lingkungan sekitarnya.
f.
Keistimewaan
Bangunan-bangunan ruang yang dilindungi karena memiliki
keistimewaan, misalnya yang tertinggi, tertua, terbesar pertama dan sebagainya
Tabel 2.1 Teknik Pemberian Nilai Bobot Kriteria (K)
Sumber : Catanese & Snyder 1979 dalam Tungka,
2015
Tabel 2.2 Teknik Pemberian Nilai Bobot
Konservasi (A)
Sumber
: Catanese & Snyder 1979 dalam Tungka, 2015
Tabel 2.3 Perhitungan Kualitas
Konservasi Kriteria Estetika
Sumber
: Catanese & Snyder 1979 dalam Tungka, 2015
Tabel 2.4 Penentuan Kelayakan Konservasi Suatu Bangunan
Sumber
: Catanese & Snyder 1979 dalam Tungka, 2015
Definisi Kawasan Bersejarah
Definisi Kawasan Bersejarah sendiri adalah kumpulan
dari beberapa bangunan atau situs bersejarah yang membentuk suatu kawasan di
perkotaan. Definisi Kota Tua atau Kota Bersejarah tak
hanya berlaku pada
satu distrik
atau sebagian kota saja, namun juga daerah- daerah sekitarnya di
jaman pembentukannya. Kota Tua juga merupakan daerah yang paling lama dihuni di
suatu tempat. Makanya terlihat lebih padat dibandingkan daerah-daerah
sekitarnya. (Amo, 2013).
Definisi Bangunan Kuno Bersejarah
Menurut
UU No 28/2002 : Bangunan gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi
yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di
atas atau di dalam tanah atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal,
kegiatan keagamaan, kegiatan usaha kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan
khusus.
Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya
menyatakan bahwa: “Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat
dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang
berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap”
Ciri-ciri Bangunan Bersejarah
Berdasarkan undang-undang no 11 tahun 2010 tentang
Cagar Budaya, pasal 5 menyatakan bahwa benda, bangunan, atau struktur cagar
budaya apabila memiliki kriteria atau cirri-ciri:
a.
Berusia 50 tahun atau lebih
b.
Mewakili masa gaya paling
singkat berusia 50 tahun
c.
Memiliki arti khusus bagi
sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan
d.
Memiliki nilai budaya bagi
penguatan kepribadian bangsa
Sedangkan dalam pasal 7 dijelaskan bahwa Bangunan Cagar
Budaya dapat:
a.
Berunsur tunggal atau banyak;
b.Berdiri bebas atau menyatu dengan formasi alam
METODE PENELITIAN
Metode yang
digunakan dalam penelitian ini
adalah menggunakan jenis penelitian Deskriptif
dengan metode kualitatif .
Tabel 3.1 Variabel Penelitian
Sumber
:Data Analisis 2015
HASIL DAN PEMBAHASAN
Identifikasi Lokasin Penelitian Gambaran Umum Kota
Manado
Secara geografis, Kota Manado terletak diantara 1º
30’ - 1º 40’ Lintang utara dan 124º 40’ - 126º 50’ Bujur Timur Kota Manado.
Kota Manado secara administratif terbagi kedalam 9 kecamatan dan 87 desa/kelurahan.
, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1988 luas Kota Manado
adalah 15.726 Ha. Berdasarkan posisi geografisnya, Kota Manado merupakan salah
satu kota yang terletak di provinsi Sulawesi
utara.
Gambaran Umum Kecamatan Wenang
Kecamatan Wenang adalah salah satu wilayah atau
lokasi penelitian yang yang terletak di antara Lintang Utara – Bujur Timur,
dengan luas wilayah yakni 336,95 hektar atau 2.14% (Manado Dalam Angka 2011)
Kecamatan
Wenang terdiri dari 9 kelurahan dengan batas-batas sebagai berikut:
-
Sebelah Utara dengan Kecamatan Singkil
-
Sebelah Timur dengan Kecamatan Tikala
-
Sebelah Selatan dengan
Kecamatan Sario
-
Sebelah Barat dengan Laut
Manado Gambaran Umum Kawasan Kota Lama Manado
Kawasan kota lama Manado merupakan awal pusat
berkembangnya Kota Manado. Tempat serta bangunan-bangunan bersejarah yang ada
di kawasan Kota Lama
Manado memiliki nilai
sejarah, sehingga tidak jarang kawasan tersebut menjadi tempat
wisata, memiliki peninggalan masa lalu seperti Pelabuhan Manado, Klanteng Ban
Hin Kiong di kawasan Pecinan dan kawasan pasar 45 Manado yang memiliki nilai
pusaka (heritage). Pada RTRW Kota
Manado tahun 2010, kawasan kota lama, tapatnya pada kawasan Pecinan dan kawasan
kampung Arab merupakan kawasan Strategi Provinsi dalam kategori sebagai kawasan
Strategis dari sudut kepentingan sosial. Dan untuk kawasan pelabuhan Kota
Manado termaksuk Kawasan strategis kota dari sudut kepentingan Pertumbuhan
Ekonomi.
Kawasan pusat kota merupakan daerah yang memiliki
nilai historis
sekaligus sebagai kawasan pusat pemerintahan, jasa,
perdagangan, perkantoran, keagamaan, kesehatan dan pendidikan. Kawasan
yang merupakan awal mula berdirinya Kota Manado ini, kini di
kenal sampai sekarang dengan nama Pasar 45. Dilihat dari sejarahnya,
pada zaman
dahulu kawasan ini merupakan landmark kawasan
perdagangan di Kota Manado sebelum
munculnya pengembangan kawasan CBD di kawasan Boulevard.
Pada dasarnya lokasi kawasan kota lama Manado ini sudah memiliki
rencana pola tata ruang yang lebih spesifik pada peruntukan lahannya sesuai
dengan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan dalam rencana tata
ruang wilayah Kota Manado. Namun seiring dengan beralihnya waktu lokasi ini
telah mengalami penurunan fungsi sehingga pemanfaatan lahan dilokasi ini sudah
tidak sesuai lagi dengan peruntukan lahan yang sesungguhnya sesuai dengan
rencana tata ruang wilayah kota Manado.
Gambar
4.1
Deliniasi Kawasan Kota Lama
Manado dan Lokasi Penelitian
Sumber : Penulis ,
2015
Gambar 4.2 Peta Deliniasi Lokasi
Penelitian
Sumber : Penulis ,
2015
Hasil Identifikasi dan Analisis Bangunan Kuno dan Kawasan Bersejarah
Gambar
4.3 Peta
Manado tahun 1922
Sumber : Gosal , 2015 ( Diadopsi dari arsip KTILV
perpustakaan Leiden)
Gambar
4.4
Peta Sebaran Letak Bangunan
dan Kawasan Bersejarah
Sumber :
Analisis penulis, 2015
Gambar 4.5 Deliniasi Zona Kawasan
Analisa
Sumber : Analisis
penulis, 2015
Bangunan-
bangunan tersebut dapat dilihat pada gambar 4.6 dibawah ini.
Gambar 4.6 Letak Bangunan
di Kawasan A
Sumber : Analisis
penulis, 2015
Berdasarkan Catanese & Snyder (1979) dalam Tungka
(2015), disebutkan bahwa sebuah bangunan kuno atau suatu lingkungan bersejarah
yang layak dikonservasi terdapat tolak ukur antara lain kriteria yang dipakai
untuk menilai, yaitu Estetika, Kejamakan, Kelangkaan, Peranan Sejarah,
Memperkuat Citra Kawasan, dan Superlativitas (Keistimewaan). Berikut dibawah ini adalah analisis parameter atau kriteria
konservasi pelabuhan Manado.
Bangunan Kawasan A
kawasan pelabuhan Manado, merupakan salah satu kawasan yang memiliki
peran sejarah yang penting bagi perkembangan kota lama Manado bahkan bagi
pertumbuhan ekonomi kota. Di dalam maupun diseputaran kawasa pelabuhan, ada
beberapa bangunan-bangunan kuno bersejarah dibangun pada masa pemerintahan
Kolonial Belanda yang
masih dapat ditemui..
Tabel 4.1 Parameter/Kriteria Konservasi pelabuhan Manado
Bangunan Kawasan D
Bangunan-bangunan kuno bersejarah yang di identifikasi dan
dianalisis pada kawasan D yaitu Eks. Gedung Minahasa Raad, Bioskop Star Jaya,
gedung Bioskop Benteng, Monumen Batalyon Worang, Taman Kesatuan Bangsa (TKB)
Sumber : Analisis
penulis, 2015
·
Minahasa Raad
Berdasarkan Catanese & Snyder (1979) dalam Tungka
(2015), disebutkan bahwa sebuah bangunan kuno atau suatu lingkungan bersejarah
yang layak dikonservasi terdapat tolak ukur antara lain kriteria yang dipakai
untuk menilai, yaitu Estetika, Kejamakan, Kelangkaan, Peranan Sejarah,
Memperkuat Citra Kawasan, dan Superlativitas
(Keistimewaan). Berikut dibawah
Sumber
: Hasil Analisis penulis, 2015
ini adalah analisis parameter atau kriteria konservasi pelabuhan Manado
Tabel 4.3 Parameter/Kriteria Konservasi eks Minahasa Raad
Sumber
: Hasil Analisis penulis, 2015
Tabel 4.4 Penentuan Kelayakan Konservasi Minahasa Raad
Sumber
: Hasil Analisis penulis, 2015
· Bioskop Star Jaya
Berdasarkan Catanese & Snyder (1979) dalam Tungka
(2015), disebutkan bahwa sebuah bangunan kuno atau suatu lingkungan bersejarah
yang layak dikonservasi terdapat tolak ukur antara lain 128riteria yang
dipakai untuk menilai, yaitu Estetika, Kejamakan, Kelangkaan,
Peranan Sejarah, Memperkuat Citra Kawasan, dan Superlativitas (Keistimewaan). Berikut dibawah ini adalah parameter
atau kriteria konservasi Bioskop Star Jaya
Tabel 4.5 Parameter/Kriteria Konservasi eks Bioskop Star Jaya

Sumber
: Hasil Analisis penulis, 2015
Tabel 4.4 Penentuan Kelayakan Konservasi Bioskop Star Jaya
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian yang telah
dilakukan, maka diperoleh hasil sebagai berikut;
1.
Bangunan Kuno dan Kawasan
Bersejarah yang ada di pusat Kota Lama Manado.
Untuk bangunan- bangunan kuno yang masih ada yaitu
gedung eks Minahasa Raad, Bioskop Star Jaya, Bioskop Benteng, Monumen Batalyon
Worang, gereja GMIM Sentrum dan Tugu Perang Dunia II, gereja Khatolik Ignatius
(samping SD Don Bosco), dan Taman Kesatuan Bangsa (TKB). Sedangkan untuk
kawasan bersejarah yang masih ada dan dapat dikunjungi yaitu kawasan pelabuhan
Manado yang merupakan gerbang kota pada masa itu, dan kawasan pemukiman
Cina/pecinan.
2.
Bangunan Kuno dan Kawasan
Bersejarah di pusat Kota Lama Manado yang dapat
dikonservasi
berdasarkan kriteria konservasi bangunan kuno dan kawasan bersejarah.
Bangunan gereja GMIM Sentrum dan Tugu Perang Dunia II, gereja Khatolik Ignatius (samping SD
Don Bosco), bangunan eks. Minahasa Raad, bangunan Bioskop Benteng, Monumen
Batalyon Worang, dan Taman Kesatuan Bangsa (TKB), untuk kawasan yaitu kawasan
pelabuhan Manado, kawasan pemukiman Cina/ pecinan. Sedangkan menurut analisis
berdasarkan kriteria bangunan yang tidak layak dikonservasi adalah bangunan
Bioskop Star Jaya dikarenakan struktur fisik bangunan secara garis besar sudah
rusak dan tidak layak lagi digunakan
apalagi sebagai bagian dari aset wisata kota
Manado.
DAFTAR PUSTAKA
Amo, M. Farisa, 2013. Analisis Kebutuhan Jalur
Pedestrian di Kawasan Kota Tua Manado. SkriPsi. Program Studi Perencanaan
Wilayah dan Kota Universitas Sam Ratulangi,
Manado
Parengkuan, FEW., Manus. L.Th., Nihe., Rino S.,
Suryo., Dj., 1986. Sejarah Kota
Manado 1945-1979. Departemen
Pendidikan Kebudayaan Direktorat Sejarah Dan Nilai Tradisional
Proyek Inventarisasi Dan Dokumentasi Sejarah Nasional, Jakarta.
Silomba, Denny.,
2013. Perubahan Fungsi Kawasan Kota Lama Manado . Tesis, Program Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi, Manado.
http://ilhammaolana.blogspot.co.id/2016/06/konservasi-bangunan-kuno-dan-kawasan.html?zx=36a0e9d6c24a0e2c























Tidak ada komentar:
Posting Komentar