Tampilkan postingan dengan label UG_Tugas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UG_Tugas. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 Juni 2016

KONSERVASI ARSITEKTUR

KAJIAN KONSERVASI BANGUNAN KUNO DAN KAWASAN BERSEJARAH DI PUSAT KOTA LAMA MANADO
Yenie Naftalia Tonapa1, Dwight M. Rondonuwu, ST. MT2, Dr. Aristotulus E. Tungka, ST.MT3
1Mahasiswa S1 Program Studi Perencanaan Wilayah & Kota Universitas Sam Ratulangi Manado
2 & 3Staf Pengajar Jurusan Arsitektur, Universitas Sam Ratulanggi Manado

Abstrak.

Kota Manado merupakan salah satu kota yang memiliki berbagai macam bentuk peninggalan bersejarah, hal tersebut tidak lepas dari masuknya berbagai macam kebudayaan maupun bekas dari peninggalan kolonial Belanda. Salah satu bentuk peninggalan bersejarah yaitu, adanya bentuk bangunan yang khas dengan gaya arsitektur yang tergabung dari beberapa etnis yang tersebar di beberapa kawasan yang memiliki nilai dan pengaruh sejarah yang kuat. Kawasan bersejarah tersebut merupakan salah satu potensi yang dapat dikembangkan menjadi objek wisata yang mengandung unsur pendidikan dan sejarah melalui bangunan- bangunan peninggalan yang ada, salah satu diantaranya kawasan bersejarah yang ada.di kota Manado, yaitu kawasan Pusat Kota Lama Manado. Kawasan pusat Kota Lama Manado merupakan salah satu kawasan yang memiliki nilai historis dan mempunyai pengaruh terhadap perkembangan Kota Manado. Bangunan-bangunan kuno bersejarah yang ada dikawasan pusat kota lama kini mengalami masalah yang sangat memprihatinkan akibat dari perkembangan aktivitas diperkotaan yang semakin pesat yang berdampak mengancam keberadaan bangunan-bangunan yang memiliki nilai sejarah di kawasan pusat kota lama.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bangunan kuno dan kawasan bersejarah yang ada di pusat kota lama Manado dan menganalisis sejauh mana bangunan kuno dan kawasan bersejarah di pusat kota lama Manado yang dapat dikonservasi. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode analisis kualitatif deskriptif. Hasil akhir dari penelitian ini yaitu menentukan bangunan-bangunan maupun kawasan yang dapat dikonservasi dan diharapkan pemerintah lebih memiliki kepedulian terhadap banguna-bangunan yang memiliki nilai sejarah dan dibuatnya peraturan daerah (perda) tentang kawasan konservasi bersejarah tidak hanya di pusat kota lama namun disetiap kawasan-kawasan di kota Manado yang  banguna-bangunanya memiliki nilai sejarah.
Kata kunci: Kata kunci: Bangunan Kuno dan Kawasan Bersejarah, Konservasi Pusat Kota Lama Manado, Heritage Bulding.

PENDAHULUAN.


Kawasan pusat kota Manado, memiliki arti dan peran yang sangat penting bagi pembangunan dan perkembangan kota, berkaitan dengan fakta bahwa pusat kota yang merupakan bagian dari kawasan kota lama yang juga sebagai awal mula perkembangan kota di kota Manado, yang memiliki daya tarik sejarah yang menarik. Kawasan pusat kota sendiri merupakan daerah yang memiliki nilai historis yang didukung dengan adanya bangunan-bangunan tua/kuno, sekaligus sebagai pusat perdagangan kawasan yang paling sering dikunjungi dan dalam RTRW kota Manado disebutkan kawasan kota lama sebagai kawasan strategi provinsi dan kawasan strategi kota.
Berdasarkan tulisan buku Sejarah Kota Manado oleh FEW. Parengkuan, meninjau sejarah perkembangan perdagangan pada masa Kolonial ternyata kegiatan tersebut dimulai dari pusat kota yang kemudian menyebar ke seluruh pelosok kota bahkan sampai ke pinggiran dan pedalaman Minahasa, yang dimaksudkan pusat kota disini adalah suatu lokasi yang mempunyai karakteristik tersendiri dimana terdapat kegiatan perdagangan,    administrasi    serta   aspek-aspek


kehidupan sosial kota dalam bentuknya yang kompleks dan dari lokasi itu dapat dicapai dari segala arah. Secara historis pusat kota merupakan titik perkembangan kota Manado dan dimulai  dari pusat kota itu sendiri dengan mengikuti jalur jalan yang telah tersedia (ribbon development) yang walapun telah berkembang  sedemikian rupa, tetap adanya satu pusat  kota (mononucleus). Ini ditandai dengan didirikan benteng Belanda yang pertama yang pada tahap berikutnya membuka lokasi yang sekarang sebagai pusat kota atau bendar itu sebagai pusat pemukiman orang Cina, India, dan Arab. Politik Kolonial dalam pola perkampungan  kota terutama sejak dibentuknya ’’haminte’’tahun 1991, mendasari pusat kota yang sekarang. Pada semasa Belanda di Manado, Pusat kota  terdiri atas dua bagian yakni pusat pemerintahan dan pusat perdagangan. Pusat pemerintahan diwarnai oleh adanya Benteng Amsterdam, kantor residen, kantor asisten residen, gedung Minahasa- raad, kantor polisi, penjara besar, dan sebuah gedung gereja pusat (Gereja GMIM Sentrum sekarang). Pusat perdagangan terdiri atas pelabuhan Cina, pasar Minahasa, pasar ikan, deretan toko-toko milik   Cina,   India,   dan   Arab.  Perkembangan

selanjutnya oleh Pemerintah Belanda melalui VOC-nya pada tahun 1657 mendirikan benteng  di Manado yang dinamai De Nederlandsche Vastingheid (Fort Nieuw Amsterdam) atas perintah Gubernur Simon Cos. Didalam benteng terdapat loji untuk perkantoran VOC (sekarang pusat pertokoan 45). Dalam periode selama 20 tahun (1960-1980) terjadi perubahan khususnya pada beberapa tempat, Benteng Amsterdam yang dimasa Jepang dihancurkan sekutu, dan sekarang dibangun Pasar 45.
Dalam upaya pembangunan kota perkotaan yang berwawasan identitas, salah satu aspek yang terlupakan adalah konservasi bangunan kuno maupun kawasan bersejarah itu sendiri, dengan melihat kondisi yang ada di zaman sekarang bahwa perhatian terlalu banyak terfokus untuk pembangunan bangunan- bangunan baru yang bersifat moderen, akibatnya berdampak pada berubahnya bentuk kota dan banyak bangunan kuno yang memiliki nilai sejarah dan kawasan bersejarah itu sendiri mengalami penurunan kualitas seperti tidak terpeliharanya dengan adanya pengrusakan dan pembongkaran akibat pembangunan bangunan baru yang semakin berkembang.
Di kota Manado sendiri tepatnya di kawasan kota lama karena memiliki peran dalam sejarah bangsa yang pernah ada,  dengan memiliki peninggalan dalam bentuk bangunan- bangunan dan kawasan yang tertata dan bila dilestarikan dan diperhatikan dengan baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat sekitar dapat menjadi tujuan wisata sejarah kota (urban heritage tourism) yang juga dapat menjadi salah satu daya tarik sebagai aset kota dan dapat berperan memberi kontribusi sebagai aset bagi pengembangan pariwisata di kota Manado dengan konsep pariwisata yang berwawasan lingkungan dan ini juga merupakan salah satu faktor unggulan yang dimiliki Kota Manado.

Rumusan Masalah

1.      Apa saja bangunan kuno dan kawasan bersejarah yang ada di pusat kota lama Manado?
2.      Sejauh mana bangunan kuno dan kawasan bersejarah di pusat  kota lama Manado yang dapat dikonservasi berdasarkan kriteria konservasi bangunan dan kawasan bersejarah?

Tujuan Penelitian



1.      Untuk mengidentifikasi bangunan kuno dan kawasan bersejarah yang ada di pusat Kota Lama Manado.
2.      Untuk menganalisis sejauh mana  bangunan  kuno  dan kawasan  bersejarah di pusat Kota Lama Manado yang dapat dikonservasi.

Ruang Lingkup Wilayah Penelitian


Gambar 1.1 Foto Udara Deliniasi Kawasan Pusat Kota Lama Manado dan Lokasi Penelitian
Sumber : Penulis, 2015

TINJAUAN PUSTAKA

Konservasi
Konservasi adalah tindakan atau upaya untuk mencegah kerusakan dan memperpanjang usia suatu bangunan tua atau kawasan bersejarah. Tujuan konservasi menurut Burra Charter (ICOMOS) adalah konservasi harus mempertahankan,                             memperbaiki       atau memperlihatkan sebanyak mungkin jejak sejarah pada suatu obyek bersejarah apakah itu bangunan ataupun artefak. Yang juga termasuk dalam tujuan konservasi adalah keamanan, pemeliharaan dan masa depan bagi benda dan kawasan bersejarah tersebut.
Konservasi sebagai konsep proses pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang terkandung terpelihara dengan baik. Meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai dengan kondisi dan situasi lokal. Konservasi kawasan atau sub bagian kota mencakup suatu upaya pencegahan perubahan sosial, dan bukan secara fisik saja. Menurut Shirvani (1984) dalam Silomba (2013) konservasi dari aspek proses desain perkotaan, konservasi harus memproteksi keberadaan lingkungan dan ruang kota yang merupakan tempat bangunan atau kawasan bersejarah dan juga aktivitasnya.

Manfaat Konservasi

Adapun manfaat konservasi (Tungka, 2015)adalah sebagai berikut;

a.       Pelestarian lingkungan lama akan memperkaya pengalaman visual, menyalurkan hasrat kesinambungan, memberikan tautan makna dengan masa lampau, memberikan pilihan untuk tetap tinggal dan bekerja di dalam bangunan maupun lingkungan lama tersebut.
b.      Ditengah perubahan dan pertumbuhan yang pesat seperti sekarang ini, lingkungan lama akan menawarkan suasana permanen yang menyegarkan.
c.       Teknologi pembangunan yang berorientasi pada nilai-nilai ekonomis di atas lahan berskala besar dengan bentuk arsitektur ternyata berakhir dengan keseragaman membosankan. Upaya-upaya untuk mempertahankan bagian kota  yang dibangun dengan skala akrab jika dibandingkan dengan pembangunan baru akan membantu hadirnya sence of place, identitas diri dan suasana kontras.
d.      Kota dan lingkungan lama adalah aset terbesar dalam industri wisata internasional, sehingga perlu dilestarikan.
e.       Merupakan salah satu upaya generasi masa kini untuk dapat melindungi dan menyampaikan warisan kepada generasi mendatang dan merasakan bukti fisik suatu tempat di dalam tradisinya
f.       Membuka kemungkinan bagi setiap manusia untuk memperoleh kenyamanan psikologis.
g.       Membantu terpeliharanya warisan arsitektur yang dapat menjadi catatan sejarah masa lampau yang melambangkan keabadian, dan kesinambungan dalam keterbatasan masa kehidupan manusia.

Kriteria Konservasi

Berdasarkan Catanese & Snyder (1979) dalam Tungka (2015), disebutkan bahwa sebuah bangunan kuno atau suatu lingkungan bersejarah yang layak dikonservasi terdapat tolak ukur antara lain;
a.          Estetika
Bangunan-bangunan atau dari bagian kota yang dilestarikan karena  mewakili prestasi khusus dalam suatu gaya sejarah tertentu.Tolak ukur estetika ini dikaitkan dengan nilai estetis dari arsitektonis: bentuk, tata ruang dan ornamennya.
b.      Kejamakan


Bangunan-bangunan atau bagian dari kota yang dilestarikan karena mewakili satu kelas atau jenis khusus bangunan yang cukup berperan. Penekanan pada karya arsitektur yang mewakili ragam atau jenis yang spesifik.
c.       Kelangkaan
Bangunan yang hanya satu dari jenisnya, atau merupakan contoh terakhir yang masih ada. Karya langka atau satu- satunya di dunia atau tidak dimiliki oleh daerah lain.
d.      Peranan Sejarah
Bangunan-bangunan dari lingkungan perkotaan yang merupakan lokasi-lokasi bagi peristiwa-peristiwa bersejarah yang penting untuk dilestarikan sebagai ikatan simbolis antara peristiwa terdahulu dan sekarang.
e.       Memperkuat Citra Kawasan
Bangunan-bangunan dan di bagian kota yang karena investasi di dalamnya, akan mempengaruhi kawsan-kawasan di dekatnya, atau kehadiratnya bermakna untuk meningkatkan kualitas dan citra lingkungan sekitarnya.
f.       Keistimewaan
Bangunan-bangunan ruang yang dilindungi karena memiliki keistimewaan, misalnya yang tertinggi, tertua, terbesar pertama dan sebagainya
Tabel 2.1 Teknik Pemberian Nilai Bobot Kriteria (K)
Sumber : Catanese & Snyder 1979 dalam Tungka, 2015

Tabel 2.2 Teknik Pemberian Nilai Bobot Konservasi (A)
Sumber : Catanese & Snyder 1979 dalam Tungka, 2015

Tabel 2.3 Perhitungan Kualitas Konservasi Kriteria Estetika
Sumber : Catanese & Snyder 1979 dalam Tungka, 2015

 Tabel 2.4 Penentuan Kelayakan Konservasi Suatu Bangunan

Sumber : Catanese & Snyder 1979 dalam Tungka, 2015

Definisi Kawasan Bersejarah


Definisi Kawasan Bersejarah sendiri adalah kumpulan dari beberapa bangunan atau situs bersejarah yang membentuk suatu kawasan di perkotaan. Definisi Kota Tua atau Kota Bersejarah  tak  hanya  berlaku  pada  satu distrik


atau sebagian kota saja, namun juga daerah- daerah sekitarnya di jaman pembentukannya. Kota Tua juga merupakan daerah yang paling lama dihuni di suatu tempat. Makanya terlihat lebih padat dibandingkan daerah-daerah sekitarnya. (Amo, 2013).

Definisi Bangunan Kuno Bersejarah

Menurut UU No 28/2002 : Bangunan gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas atau di dalam tanah atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus.
Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya menyatakan bahwa: “Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap”

Ciri-ciri Bangunan Bersejarah

Berdasarkan undang-undang no 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pasal 5 menyatakan bahwa benda, bangunan, atau struktur cagar budaya apabila memiliki kriteria atau cirri-ciri:
a.       Berusia 50 tahun atau lebih
b.      Mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun
c.       Memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan
d.      Memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa
Sedangkan dalam pasal 7 dijelaskan bahwa Bangunan Cagar Budaya dapat:
a.  Berunsur tunggal atau banyak;
b.Berdiri bebas atau menyatu dengan formasi alam

METODE PENELITIAN


Metode yang  digunakan  dalam penelitian ini adalah menggunakan jenis penelitian Deskriptif  dengan metode kualitatif .

Tabel 3.1 Variabel Penelitian


Sumber :Data Analisis 2015

HASIL DAN PEMBAHASAN

Identifikasi Lokasin Penelitian Gambaran Umum Kota Manado
Secara geografis, Kota Manado terletak diantara 1º 30’ - 1º 40’ Lintang utara dan 124º 40’ - 126º 50’ Bujur Timur Kota Manado. Kota Manado secara administratif terbagi kedalam 9 kecamatan dan 87 desa/kelurahan. , sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1988 luas Kota Manado adalah 15.726 Ha. Berdasarkan posisi geografisnya, Kota Manado merupakan salah satu kota yang terletak di provinsi Sulawesi utara.

Gambaran Umum Kecamatan Wenang

Kecamatan Wenang adalah salah satu wilayah atau lokasi penelitian yang yang terletak di antara Lintang Utara – Bujur Timur, dengan luas wilayah yakni 336,95 hektar atau 2.14% (Manado Dalam Angka 2011)
Kecamatan Wenang terdiri dari 9 kelurahan dengan batas-batas sebagai berikut:
-          Sebelah Utara dengan Kecamatan Singkil
-          Sebelah Timur dengan Kecamatan Tikala
-          Sebelah Selatan dengan Kecamatan Sario
-          Sebelah Barat dengan Laut Manado Gambaran  Umum Kawasan         Kota    Lama Manado
Kawasan kota lama Manado merupakan awal pusat berkembangnya Kota Manado. Tempat serta bangunan-bangunan bersejarah yang ada di kawasan   Kota   Lama   Manado   memiliki nilai


sejarah, sehingga tidak jarang kawasan tersebut menjadi tempat wisata, memiliki peninggalan masa lalu seperti Pelabuhan Manado, Klanteng Ban Hin Kiong di kawasan Pecinan dan kawasan pasar 45 Manado yang memiliki nilai pusaka (heritage). Pada RTRW Kota Manado tahun 2010, kawasan kota lama, tapatnya pada kawasan Pecinan dan kawasan kampung Arab merupakan kawasan Strategi Provinsi dalam kategori sebagai kawasan Strategis dari sudut kepentingan sosial. Dan untuk kawasan pelabuhan Kota Manado termaksuk Kawasan strategis kota dari sudut kepentingan Pertumbuhan Ekonomi.
Kawasan pusat kota merupakan daerah yang memiliki nilai historis sekaligus  sebagai  kawasan pusat pemerintahan, jasa, perdagangan, perkantoran, keagamaan, kesehatan dan pendidikan. Kawasan yang merupakan  awal mula berdirinya Kota Manado ini, kini di kenal sampai sekarang dengan nama Pasar 45. Dilihat dari sejarahnya, pada zaman dahulu kawasan ini merupakan landmark kawasan perdagangan di Kota Manado sebelum  munculnya pengembangan kawasan CBD di kawasan Boulevard.
Pada dasarnya lokasi kawasan kota lama Manado ini sudah memiliki rencana pola tata ruang yang lebih spesifik pada peruntukan lahannya sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan dalam rencana tata ruang wilayah Kota Manado. Namun seiring dengan beralihnya waktu lokasi ini telah mengalami penurunan fungsi sehingga pemanfaatan lahan dilokasi ini sudah tidak sesuai lagi dengan peruntukan lahan yang sesungguhnya sesuai dengan rencana tata ruang wilayah kota Manado.





Gambar 4.1
Deliniasi Kawasan Kota Lama Manado dan Lokasi Penelitian
Sumber : Penulis , 2015



Gambar 4.2 Peta Deliniasi Lokasi Penelitian
Sumber : Penulis , 2015

Hasil Identifikasi dan Analisis Bangunan Kuno dan Kawasan Bersejarah


Gambar 4.3 Peta Manado tahun 1922
Sumber : Gosal , 2015 ( Diadopsi dari arsip KTILV perpustakaan Leiden)
Gambar 4.4
Peta Sebaran Letak Bangunan dan Kawasan Bersejarah
Sumber : Analisis  penulis, 2015





Gambar 4.5 Deliniasi Zona Kawasan Analisa
Sumber : Analisis  penulis, 2015


Bangunan- bangunan tersebut dapat dilihat pada gambar 4.6 dibawah ini.
Gambar 4.6  Letak Bangunan di  Kawasan A
Sumber : Analisis  penulis, 2015




Berdasarkan Catanese & Snyder (1979) dalam Tungka (2015), disebutkan bahwa sebuah bangunan kuno atau suatu lingkungan bersejarah yang layak dikonservasi terdapat tolak ukur antara lain kriteria yang dipakai untuk menilai, yaitu Estetika, Kejamakan, Kelangkaan, Peranan Sejarah, Memperkuat Citra Kawasan, dan Superlativitas (Keistimewaan). Berikut dibawah ini adalah analisis parameter atau kriteria konservasi pelabuhan Manado.

Bangunan Kawasan A
kawasan pelabuhan Manado, merupakan salah satu kawasan yang memiliki peran sejarah yang penting bagi perkembangan kota lama Manado bahkan bagi pertumbuhan ekonomi kota. Di dalam maupun diseputaran kawasa pelabuhan, ada beberapa bangunan-bangunan kuno bersejarah dibangun pada masa pemerintahan Kolonial  Belanda  yang  masih  dapat   ditemui..



Tabel 4.1 Parameter/Kriteria Konservasi pelabuhan Manado
















Tabel 4.2 Penentuan Kelayakan Konservasi Pelabuhan Manado
Sumber : Hasil Analisis penulis, 2015






Bangunan Kawasan D
Bangunan-bangunan kuno bersejarah yang di identifikasi dan dianalisis pada kawasan D yaitu Eks. Gedung Minahasa Raad, Bioskop Star Jaya, gedung Bioskop Benteng, Monumen Batalyon Worang, Taman Kesatuan Bangsa (TKB)
Gambar 4.11  Letak Bangunan di  Kawasan D
Sumber : Analisis  penulis, 2015

·        




Minahasa Raad

Berdasarkan Catanese & Snyder (1979) dalam Tungka (2015), disebutkan bahwa sebuah bangunan kuno atau suatu lingkungan bersejarah yang layak dikonservasi terdapat tolak ukur antara lain kriteria yang dipakai untuk menilai, yaitu Estetika, Kejamakan, Kelangkaan, Peranan Sejarah, Memperkuat Citra Kawasan, dan Superlativitas  (Keistimewaan).  Berikut dibawah
Sumber : Hasil Analisis penulis, 2015

ini   adalah   analisis   parameter   atau   kriteria konservasi pelabuhan Manado
Tabel 4.3 Parameter/Kriteria Konservasi eks Minahasa Raad
Sumber : Hasil Analisis penulis, 2015


Tabel 4.4 Penentuan Kelayakan Konservasi Minahasa Raad
Sumber : Hasil Analisis penulis, 2015

·         Bioskop Star Jaya

Berdasarkan Catanese & Snyder (1979) dalam Tungka (2015), disebutkan bahwa sebuah bangunan kuno atau suatu lingkungan bersejarah yang layak dikonservasi terdapat tolak ukur antara lain 128riteria yang dipakai  untuk  menilai, yaitu Estetika, Kejamakan, Kelangkaan, Peranan Sejarah, Memperkuat Citra Kawasan, dan Superlativitas (Keistimewaan). Berikut dibawah ini adalah parameter atau kriteria konservasi Bioskop Star Jaya

Tabel 4.5 Parameter/Kriteria Konservasi eks Bioskop Star Jaya
Sumber : Hasil Analisis penulis, 2015


Tabel 4.4 Penentuan Kelayakan Konservasi Bioskop Star Jaya







KESIMPULAN


Berdasarkan  hasil   penelitian   yang   telah dilakukan, maka diperoleh hasil sebagai berikut;
1.  Bangunan Kuno dan Kawasan Bersejarah yang ada di pusat Kota Lama Manado.
Untuk bangunan- bangunan kuno yang masih ada yaitu gedung eks Minahasa Raad, Bioskop Star Jaya, Bioskop Benteng, Monumen Batalyon Worang, gereja GMIM Sentrum dan Tugu Perang Dunia II, gereja Khatolik Ignatius (samping SD Don Bosco), dan Taman Kesatuan Bangsa (TKB). Sedangkan untuk kawasan bersejarah yang masih ada dan dapat dikunjungi yaitu kawasan pelabuhan Manado yang merupakan gerbang kota pada masa itu, dan kawasan pemukiman Cina/pecinan.
2.  Bangunan Kuno dan Kawasan Bersejarah di pusat        Kota     Lama   Manado           yang     dapat

dikonservasi berdasarkan kriteria konservasi bangunan kuno dan kawasan bersejarah.
Bangunan gereja GMIM Sentrum dan Tugu Perang Dunia II, gereja Khatolik Ignatius (samping SD Don Bosco), bangunan eks. Minahasa Raad, bangunan Bioskop Benteng, Monumen Batalyon Worang, dan Taman Kesatuan Bangsa (TKB), untuk kawasan yaitu kawasan pelabuhan Manado, kawasan pemukiman Cina/ pecinan. Sedangkan menurut analisis berdasarkan kriteria bangunan yang tidak layak dikonservasi adalah bangunan Bioskop Star Jaya dikarenakan struktur fisik bangunan secara garis besar sudah rusak  dan tidak layak lagi digunakan apalagi sebagai bagian dari aset wisata kota  Manado.

DAFTAR PUSTAKA

Amo, M. Farisa, 2013. Analisis Kebutuhan Jalur Pedestrian di Kawasan Kota Tua Manado. SkriPsi. Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Sam Ratulangi, Manado
Parengkuan, FEW., Manus. L.Th., Nihe., Rino S., Suryo., Dj., 1986. Sejarah Kota Manado        1945-1979.       Departemen

Pendidikan Kebudayaan Direktorat Sejarah Dan Nilai Tradisional Proyek Inventarisasi Dan Dokumentasi Sejarah Nasional, Jakarta.
Silomba, Denny., 2013. Perubahan Fungsi Kawasan Kota Lama Manado . Tesis, Program Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi, Manado.
Tungka,Aristotulus.,2015.Materi Perkuliahan Teknik Konservasi dan Preservasi. Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Sam Ratulangi, Manado.

 http://ilhammaolana.blogspot.co.id/2016/06/konservasi-bangunan-kuno-dan-kawasan.html?zx=36a0e9d6c24a0e2c

Minggu, 21 Februari 2016

KRITIK ARSITEKTUR



1.   Informasi Project

o   Lokasi Project         Qinhuangdao City, Hebei Province, China
o   Ukuran Project        20 Hectares
o   Date of Design        October ,2005-2008 
o   Date of Complete   2008
o   Owner/Client            The Landscape Bureau, Qinghuangdao City, Hebei Province, China


2.   Profile Arsitek

Nama             : Kongjian YU
Profesi           : Dokter Desain, Harvard GSD
Pendidikan   : Profesor dan Dekan Fakultas Arsitektur dan Lanskap Arsitektur, Universitas Peking Visiting Professor, Universitas Harvard Graduate School of Design
Pekerjaan      : Presiden dan Kepala Designer, Turenscape
E-mail: kjyu@urban.pku.edu.cn
Tel: + 86-10-62745788 / 62977779
Fax: + 86-10-62745656 / 62977779
Bio singkat Kongjian YU

            Kongjian Yu menerima Gelar Dokter Desain nya di The Harvard Graduate School of Design di tahun 1995. Ia bergabung dengan SWA Group dari tahun 1995 sampai 1997 di kantor Laguna di California. Ia telah menjadi profesor arsitektur dan arsitektur lansekap di Peking University sejak tahun 1997 , Dekan pendiri Sekolah Pascasarjana Arsitektur Lanskap di Universitas Peking. Ia juga dekan baru didirikan Perguruan Tinggi Arsitektur dan Arsitektur Lansekap di Universitas Peking. Dia adalah pendiri dan presiden Turenscape, yang merupakan perusahaan internasional diberikan dengan sekitar 600 profesional dan merupakan salah satu yang terbesar arsitektur dan arsitektur lansekap praktek swasta pertama dan di China. Dr Yu mengunjungi profesor arsitektur lansekap dan perencanaan kota dan desain, Harvard University Graduate School of Design, dan melayani sebagai Guru Juri untuk Aga Kahn Arsitektur Award.

            Dr Yu telah berlatih di bidang arsitektur, lansekap dan perencanaan kota dan desain. Dia telah memenangkan berbagai penghargaan internasional dalam beberapa tahun terakhir untuk proyek-proyek ekologis dan budaya sensitif, termasuk 8 ASLA Awards termasuk 2.010 penghargaan keunggulan dan tujuh penghargaan kehormatan lainnya (The American Society of Landscape Architects) 2009 ULI global Award untuk Keunggulan, Dunia Pemandangan terbaik Award dari Arsitektur Festival Dunia (2009), Dua kali Ar Muncul Penghargaan Arsitektur dipuji dan Sangat dipuji (Ulasan Arsitektur), 4 Excellence di Waterfront Awards, dua kali Terbaik di Dunia Landscape penghargaan pada Arsitektur Festival Internasional dan banyak hadiah kompetisi internasional.
            Dr Yu adalah pemenang Nasional Medali Emas Seni (2004, Cina). Pada tahun 2004, Dr Yu dianugerahi Oversea Chinese Pioneer Prestasi Medal oleh pemerintah pusat Cina untuk kontribusinya secara keseluruhan bangsa. Dr Yu adalah 4 kali keynote speaker untuk 40 dan 43, 46 dan up-datang 48 IFLA World Congress, dan 2006, dan 2008 konferensi tahunan ASLA. Dia menjabat sebagai ahli konsultan untuk Departemen Perumahan dan Pembangunan Perkotaan-Pedesaan Republik Rakyat Cina, Departemen Tanah dan Sumber Daya Republik Rakyat Cina, dan Kota Beijing, Suzhou., Dll

            Dr Yu menerbitkan secara luas, termasuk lebih dari 250 makalah dan 17 buku. Bukunya saat ini: The Art of Survival - Memulihkan Arsitektur Lansekap (The Publishing Image), The Big Kaki Indah (Harvard Design Magazine, 2009), The Big Foot Revolusi (Ecological Urbanisme, 2010), The Good Earth dipulihkan (2010) . Dia adalah pemimpin redaksi LA Cina. Kepentingan penelitian utama nya meliputi: teori dan metode lanskap dan urbanisme ekologi, warisan budaya.



1.   Latar Belakang Project

       Latar belakang dari proyek ini adalah intervensi pendekatan mini ke Urban Greenway  dengan menggabungkan unsure alam dan vegetasi, "pita merah/red ribbon" adalah yang memiliki panjang lima ratus meter, menggabungkan fungsi pencahayaan, tempat duduk, keunggulan lingkungan, dan orientasi. Menjaga jalur sungai alami sebanyak mungkin selama proses urbanisasi, proyek ini menunjukkan solusi bagaimana desain minimal dapat mencapai berpengaruh besar untuk lanskap.


2.   Kondisi Site Dan Tantangan
           
            Proyek ini terletak di Sungai Tanghe, di pinggiran kota timur di Kota Qinhuangdao, Provinsi Hebei, Cina. Situs merupakan jalur sungai linier, dengan luas total sekitar 20 hektar.
Kondisi situs berikut ditawarkan baik peluang serta tantangan untuk desain situs ini :

o   Baik Kondisi Ekologis: Situs ini ditutupi dengan vegetasi asli yang subur dan beragam, tempat berkumpulnya beragam habitat untuk berbagai species.
o   Unkempt dan sepi: Terletak di sebuah kota tepi pantai, situs adalah tempat pembuangan sampah dan merupakan daerah kumuh sepi,fasilitas irigasi seperti selokan dan menara air yang dibangun untuk pertanian pada tahun yang lalu.
o   Potensi keamanan dan masalah aksesibilitas: dipenuhi dengan semak rimbun dan rumput yang berantakan, situs ini hampir tidak dapat diakses dan tidak aman bagi orang untuk yang menggunakannya.
o   Gunakan Hak : Seiring dengan proses urbanisasi, situs itu difungsikan untuk keperluan rekreasi seperti memancing, berenang dan jogging oleh orang-orang yang datang untuk tinggal di ruang terbuka yang baru dikembangkan di wilayah mereka.
o   Tekanan Pembangunan: sungai ini sudah disalurkan ke hilir, dan proses ini mungkin terjadi lagi di situs, berarti jalur sungai alami ini cenderung untuk diganti dengan pedestrian dan tempat bunga hias kecuali pita merah desain baru di rencanakan.





3.   Tujuan Desain
       
        Tantangan utama desain adalah bagaimana melestarikan habitat alam di sepanjang sungai sekaligus menciptakan penggunaan perkotaan rekreasi dan pendidikan. Solusinya adalah "pita merah."


4.   Solusi Desain

        Pita merah" ini dirancang dengan latar belakang vegetasi hijau dan biru air. Pita ini membentang 500 meter di sepanjang tepi sungai, mengintegrasikan boardwalk, pencahayaan, tempat duduk, interpretasi lingkungan, dan orientasi lingkungan. Pita tersebut terbuat dari baja serat, dan menyala dari dalam sehingga bersinar merah pada malam hari. Memiliki ketinggian 60 cm, dan lebarnya bervariasi 30-150 cm. Berbagai spesimen tanaman tumbuh di lubang yang ditempatkan secara strategis di pita.

            Empat paviliun dalam bentuk awan dibangun sepanjang pita, yang berfungsi memberikan perlindungan dari cuaca, bersantao , dan area berkumpul, Empat taman bunga abadi putih, kuning, ungu dan biru, bertindak sebagai tambal sulam di bidang masa terbuka, dan putar menjadi tempat pembuangan sampah dan situs kumuh.

            Warna merah cerah dari pita menyala situs ini padat bervegetasi, menghubungkan jenis vegetasi alam yang beragam dan empat taman bunga tambahan, serta menyediakan alat struktural yang mengkordinir tempat berantakan dan tidak dapat diakses. Situs alam telah secara dramatis urbanisasi dan dimodernisasi, dua atribut yang sangat dicari oleh warga setempat sambil menjaga proses ekologi dan hasil alam situs secara utuh.


5.   Gambar dan Foto Master Plan

            Situs ini memiliki vegetasi riparian subur tapi tidak aman dan tidak dapat diakses, seluruh daerah ini berantakan dan sepi, dan berada di bawah tekanan urbanisasi dan penyaluran sungai. Pita merah terbuat dari baja serat yang mengintegrasikan beberapa fungsi pencahayaan, tempat duduk, interpretasi lingkungan, dan orientasi. Pita merah sepanjang sungai dengan gangguan minimal terhadap vegetasi asli. Penyeberangan hewan yang dibangun ke dalam pita untuk hewan-hewan kecil. Seorang mantan tepi tidak dapat diakses menjadi daya tarik bagi penduduk di dekatnya. Pita merah berjalan melalui hutan dan membungkuk dengan medan Pita merah sebagai tempat berkumpulnya: Situs alam telah secara dramatis urbanisasi dan dimodernisasi, dua atribut sangat dicari oleh warga setempat, banyak dari mereka adalah mantan petani dan baru urban, sekaligus mempertahankan proses-proses ekologis utuh Pita merah dan salah satu dari empat paviliun, yang masing-masing diberi nama setelah spesies rumput asli, dan terintegrasi dengan desain interpretatif lingkungan